- Manajemen
Pengawasan PAUD
a.
Pengertian
Manajemen Pengawasan
Kata
manajemen berasal dari bahasa inggris management (kata dasarnya manage =
mengelola), jadi manajemen memiliki arti pengelolaan, pengarahan, pengaturan
yang ada di dalam sebuah lembaga. Pengertian Manajemen PAUD adalah upaya untuk
mengatur proses Pendidikan Anak Usia Dini agar dapat mencapai tujuan dari PAUD,
yaitu memberikan pendidikan terbaik kepada anak untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangannya. Umumnya PAUD bertujuan untuk membentuk kepribadian seorang
anak, bermain dan bersosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan di negara lain
seperti Jepang, PAUD mengajarkan tentang budi pekerti dan kebiasaan baik.
Mengawasi
ialah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu
sesuai apa yang seharusnya terjadi. Jika tidak maka penyesuain yang perlu
dibuatnya. Jadi, pengawasan ialah fungsi administrative dalam mana fungsi
administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang
dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan
rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip
yang ditetapkan. Ia dimaksdukan untuk menunjukkan kelemahan-kelemahan dan
kesalahan-kesalahan, kemudian membetulkannya dan mencegah perulangannya. Ia
mengenai semua orang, kegiatan, benda, dll.[1]
Jadi Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya
kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai.
melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan
efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan
erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah
dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauh mana kebijakan pimpinan
dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
kerja tersebut
b. Sasaran
Pengawasan
Dilihat sebagai proses, tindakan
pengawasan terdiri atas empat langkah universal berikut
- Menetapkan suatu
kriteria atau standar pengukuran/ penilaian
- Mengukur atau
menilai perbuatan (performance) yang sedang atau sudah dilakukan
- Membandingkan
perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaannya jika
ada
- Memperbaiki
penyimpangan dari standar (jika ada) dengan tindakan pembetulan.
c. Tugas
dan Bentuk Pengawasan
Dalam
buku Pengelolaan Pendidikan “ Teori dan Praktik “ membagi pengawasan kepada
tiga bagian, diantaranya adalah[2]
:
1) Bentuk
Pengawasan Atasa Langsung (PAL)
Pengawasan
atasan langsung merupakan pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung, baik
ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Pengawasan ini dilakukan oleh setiap
atasan setiap saat disetiap pemberian tugas, dan fungsi bawahan disertai
pemberian petunjuk atau tindakan korektif bila perlu.
2) Bentuk
Pengawasan Fungsional (Wasnal)
Pengawasan
fungsional ini dilakukan oleh aparat secara khusus ditugasi untuk membantu
pimpinan untuk menlaksanakan pengawasan dalam batas kewenangan yang ditentukan.
3) Bentuk
Pengawasan Melekat (Wakat)
Pengawasan
Waskat dilakukan oleh setiap jabatan/pegawai dalam menjalankan tugasnya
masing-masing dengan membandingkan tindakan yang ada, sedang, atau telah
dilaksanakan dengan alat pengawasan melekat setiap jabatan pimpinan pada semua
tingkatan wajib menciptakan alat pengawasan meekat bgaia satuan-satuan kerja.
Adapun
yang menjadi ruang lingkup pengawasan di sekolah ialah pengendalian dan
penialain terhadap :
- Pelaksanaan
kurikulum yang meliputi isi, metode pengajaran, penggunaan alat bantu
pengajaran dan evaluasi
- Pendayagunaan
tenaga teknis sekolah dalam rangka terlaksananya proses belajar mengajar
yang efektif dan efesien
- Pendayagunaan
sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku
- Ketatausahaan
sekolah yang meliputi urusan kepegawaian, keuangan, urusan perkantoran,
dan termasuk proyek agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Hubungan kerja
sekolah dengan instansi pemerintahan dan swasta, dunia usaha dan
organisasi masyarakat.
- Supervisi
a.
Ruang Lingkup Supervisi
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu
super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara
keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian
itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas
dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi
dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Menurut Suharsini Arikunto,
supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
mengajar dengan baik.[3]
Sedangkan menurut Made Pidarta,
pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan
kepada para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani
belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa
dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[4]
Dari beberapa pendapat para ahli
pakar di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha
untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar dengan lebih baik.
Begitu juga dengan supervisi
pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai suatu usaha untuk membantu para guru
dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan
kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang dilaksanakan dengan secara
sistematis, demokratis,dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran
yang efektif dan kondusif.
b. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi ialah
mengembangkan situasi belajar mengajar lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan
profesi mengajar. Tujuan supervisi dapat
kita perinci sebgai berikut:
- Meningkatkan
efektivitas dan efesiensi belajar mengajar
- Mengendalikan
penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Menjamin agar
kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal.
- Menilai
keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
- Memberikan
bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan
kekhilafalafan serta membantu
memecahkan masalah yang dihadapi sekolah,sehingga dapat dicegah
kesalahan yang lebih jauh.
c. Ruang
Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup tugas supervisi
disekolah meliputi berbagai aspek kehidupan sekolah, khususnya yang berhubungan
dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, sebagai implementasi kurikulum
yang berlaku. Dengan demikian, program supervisi meliputi penelitian dan
pembinaan tentang:
- Pelaksanaan
kurikulum
- Ketenagaan
- Ketatausahaan
- Sarana dan
Prasarana pendidikan
- Hubungan sekolah
dengan masyarakat
A. Simpulan
Pengawasan
merupakan fungsi administrative dalam fungsi administrator yang memastikan
bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi
pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat,
instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang
ditetapkan.Sedangkan, Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari
seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani
belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para
siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin
meningkat.
Dengan
adanya manajemen paud pengawasan akan menjadi lebih mudah karena pengelola paud
akan membagi pekerjaan terhadap individu-individu yang terlibat guna mencapai
tujuan. Sebuah rencana program harus diawasi/dikontrol/di supervisi yang
tujuannya bukan untuk menilai baik atau buruk akan tetapi seorang kepala
sekolah harus memberikan motivasi, arahan, dalam lebih mengoptimalkan lagi
hasil kerja yang dicapai para individu.
DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin,
Bambang Samsul Arifin dan Badrudin. 2004.
Administrasi Pendidikan. Bandung
:
Insan Mandiri Offset.
Arikunto,
Suharsimi. 2004. Dasar-dasar Supervisi.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Pidarta,
Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutisna,
Oteng. 2010. Administrasi Pendidikan (Dasar
Teoriritis untuk Praktek
Profesional). Bandung
: Penerbit Angkasa.
[1] Oteng sutisna. Administrasi
Pendidikan (Dasar Teoriritis untuk Praktek Profesional). (Bandung :
Penerbit ANGKASA. 2010). Hal. 240
[2] Bambang Samsul Arifin Afifudin dan
Badrudin. Administrasi Pendidikan.
(Bandung : Insan Mandiri Offset. 2004). Hal. 113-115
[3] Suharsimi Arikunto. Dasar-dasar Supervisi. (Jakarta: PT Rineka Cipta. 2004 ). Hal. 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar